SUAMI PEMIMPIN RUMAH TANGGA DI JALAN ALLAH SWT

keluarga sakinah dan suami idaman
Wahai para Suami, usahakanlah untuk menyediakan waktu sholat berjamaah dengan istri. Memperkuat hubungan Anda dengan Allah merupakan jaminan terbaik agar pernikahan Anda akan selalu terjaga kuat. Merasakan kedekatan dan kedamaain dalam hubungan Anda dengan Allah akan terimplikasikan dalam hubungan Anda dengan istri di rumah. Ingatlah bagaimana rasul memberikan apresiasi yang sangat besar bagi pasangan yang bangun malam hari untuk sholat layl (sholat malam/tahajjud) bersama atau seorang istri/suami yang membangunkan pasangannya untuk sholat layl sekalipun dengan memercikkan air di muka pasangannya.

Di dunia kita, kita hidup di kehidupan yang sibuk dan melelahkan di kelilingi oleh berbagai macam schedule dan deadline. Bagi pasangan, ini artinya kemungkinan Anda tidak bisa meluangkan waktu bersama-sama dan berada sendiri di tengah-tengah kesibukan kerja dan komitmen tugas. Anda jangan membiarkan hal ini terjadi terus menerus. Cobalah sesekali Anda luangkan waktu untuk melakukan kegiatan secara periodik dengan istri Anda. Ingat rasul juga pernah meluangkan waktunya untuk berlomba lari dengan Aisyah r.a. Keluar dengan istri sesering mungkin, lakukan aktivitas bersama, mengunjungi teman bersama, piknik bersama atau sekedar berbelanja di mall bersama.

Selalu jaga romantika dalam hubungan Anda. Kehidupan modern hampir mengubah kita menjadi robot atau mesin teknologi tinggi tanpa emosi. Menunjukkan emosi dan perasaan yang Anda rasakan perlu untuk menjaga ikatan pernikahan terhindarkan dari berkarat, peluruhan.

Allah mengingatkan kepada manusia yang mencari keberadaanNya bahwa salah satu tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menjadikan rasa kasih dan sayang. Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (QS. 30:21)

Tetapi hati manusia bukanlah sesuatu yang statis, tetapi sangat dinamis. Perasaan dapat berubah setiap waktu. Dan cinta pun dapat terbang dan hilang. Ikatan pernikahan pun bisa menjadi lemah bila tidak dijaga dengan baik dan kebahagiaan di dalam rumah tangga pun tidak bisa dijamin akan berlangsung terus. Perlu usaha dari kedua belah pihak suami istri untuk saling menjaga keberlangsungan cinta dan kasih mereka. Ibarat sebuah pohon, tanahnya perlu dirawat, dijaga dan dipupuk.

Sejak pernikahan ini, mulai saat ini sampai akhir hayat Anda insya Allah, istri Anda akan menjadi mitra, patner dan sahabat terbaik. Dengan dialah, Anda berbagi berbagai kejadian, melewatkan hari dan tahun bersama. Dengannya lah Anda berbagi suka, duka, impian, harapan dan juga kecemasan. Ketika Anda sakit, dialah yang akan merawat, ketika Anda memerlukan pertolongan dia akan mengupayakan semua yang dia bisa lakukan bagimu. Ketika Anda berbagi rahasia padanya, dia akan menjaga rahasia itu dengan amanah, ketika Anda perlu nasehat, dia akan memberikan nasehat yang terbaik. Dan dia akan selalu bersamamu.

Ketika terbangun di pagi hari, yang pertama mata Anda lihat adalah dia. Dia akan selalu bersamamu, dan jika pada suatu waktu dia tidak ada di sisimu, maka secara emosi dia ada bersamamu. Dia memikirkan, berdoa untuk kebaikanmu dengan sepenuh hati, dan Anda ada dalam pikiran, doa dan hatinya. Ketika Anda tidur di malam hari, terakhir yang Anda lihat adalah dia; dan ketika Anda bermimpi, anda akan melihatnya dalam mimpimu. Kamulah dunianya dan dialah duniamu.


Sumber : Yusuf Mansur Network

SUPAYA PAHALA SHALAT KITA TIDAK HILANG

Shalat Berjamaah
Sholat
Shalat merupakan amalan yang sangat penting dan salah satu rukun Islam yang agung. Oleh karena itu selayaknya setiap muslim memberikan perhatian yang besar terhadap urusan shalat. Shalat yang dilakukan dengan ikhlash dan memenuhi syarat dan rukunnya Insya Allah akan diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Namun ada juga shalat yang tidak diterima di sisi Allah meskipun syah, dan ada pula yang batil (tidak syah) dan tentunya Allah subhanahu wata’ala pun tidak akan menerima shalat tersebut.

Berikut ini beberapa kiat untuk menjaga agar shalat kita diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala, berpahala, dan tidak sia-sia. Semoga bermanfaat!!

1. Jangan Datangi Tukang Ramal

Orang yang mendatangi tukang ramal/juru tebak, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari, walaupun shalat yang dia kerjakan adalah syah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang medatangi tukang ramal ('arraf) lalu menanyakan kepada-nya tentang sesuatu (berkonsultasi), maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari." (HR. Muslim)

2. Hindari Parfum bagi Wanita yang Ingin Shalat di Masjid

Pada dasarnya wanita tidak dilarang shalat di masjid, namun shalat di dalam rumahnya adalah lebih utama. Andaikan seorang wanita ingin shalat di masjid, maka hendaknya dia memperhatikan ketentuan-ketentuan syara'. Di antara yang terpenting adalah tidak memakai parfum, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Wanita mana saja yang memakai wewangian untuk pergi ke masjid, maka tidak diterima shalatnya sebelum dia mandi sebagaimana ia mandi dari janabah." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dishahihkan Al-Albani)

4. Laksanakan Shalat dengan Berjama’ah

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Barang siapa yang mendengar adzan lalu dia tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena ada udzur." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Albani)

Hal ini juga menunjukkan bahwa shalat berjama'ah hukumnya wajib bagi laki-laki yang tidak mempunyai udzur.

4. Jauhi Khamer (Miras)

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Barangsiapa meminum khamer, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Jika dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya." (HR Ahmad dan At-Tirmidzi)

5. Jangan Bermusuhan Secara Tidak Haq

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Ada tiga golongan yang Allah tidak menerima shalat mereka," (di antaranya).... dua orang yang saling bermusuhan." (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)

Yang dimaksud dengan bermusuhan di sini adalah tidak bertegur sapa melebihi tiga hari dengan alasan yang tidak dibenarkan menurut agama.

6. Jangan Durhaka kepada Orang Tua dan Memutus Tali Silatur Rahim

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Allah tidak menerima amalan orang yang memutus tali silaturrahim." (HR. Ahmad)

Orang yang melakukan perbuatan di atas mendapatkan ancaman berupa shalatnya tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala, atau tidak berpahala, tetapi dari segi hukum shalatnya syah. Dan mereka tetap wajib melaksanakan shalat. Hal ini sebagai hukuman atau sanksi atas kesalahan yang dia lakukan.

Teks-teks dalil syar'i menunjukkan bahwa orang yang melakukan kesalahan tersebut di atas, maka shalatnya tidak diterima. Dengan tetap melaksanakan shalat, berarti kewajibannya telah gugur sehingga tidak terkena dosa meninggalkan shalat.

Untuk menjaga shalat agar syah dan tidak batil (sia-sia), berikut ini ditunjukkan kiat yang hendaknya kita perhatikan:

1. Shalatlah dalam Keadaan Suci

Orang yang dalam keadaan memiliki hadats, baik hadats besar maupun kecil, maka tidak syah bila mengerjakan shalat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian, jika ia berhadats, sampai ia berwudhu." (Muttafaqun 'alaih). Dan juga sabda beliau yang lainnya, "Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim)

2. Jauhi Sikap Riya'

Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa amal seseorang itu tergantung niatnya. Kalau orang melaksanakan shalat karena Allah, maka shalatnya akan diterima, sedangkan jika shalatnya bukan karena Allah, maka Allah subhanahu wata’ala tidak membutuhkannya. Dalam sebuah hadits Qudsi Allah subhanahu wata’ala berfirman,
"Aku tidak butuh terhadap sekutu-sekutu, barangsiapa yang melakukan suatu amalan, yang di dalam amalan tersebut menyekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR. Muslim)

3. Jangan Bersikap Munafik

Orang munafik adalah orang yang mengaku Islam, namun dalam hatinya menyembunyikan kekufuran dan kebencian terhadap Islam. Dia tidak senang jika syariat Islam ditegakkan, dia membenci sunnah-sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengejek dan memusuhi Islam, atau mengatakan bahwa Islam itu hanya di masjid saja, sedang di luar masjid tidak perlu Islam lagi.

Maka orang seperti ini tidak akan diterima shalatnya sebelum ia bertobat. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya:
Katakanlah, "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." (QS. At-Taubah:65-66)
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa': 65)

4. Hindari Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Bumi keseluruhannya adalah masjid kecuali jamban dan kuburan." (HR. Abu Dawud, dishahihkn oleh Al-Albani).

Beliau juga telah bersabda, "Janganlah kalian shalat menghadap ke kubur dan jangan duduk di atasnya." (HR. Muslim)

"Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yahudi dan nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid-masjid." Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah memperingatkan kita dari apa yang telah mereka lakukan." (Muttafaqun 'alaih)

Juga sabda beliau,

"Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi mereka dan kuburan orang-orang shaleh mereka sebagai masjid-masjid. Ingatlan, jangan kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang yang demikian itu." (HR. Muslim)

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat di masjid yang ada kuburannya tidak syah, jika dengan niat ingin bertabarruk dengan ahli kubur. Sedangkan jika hanya sekedar shalat, maka shalatnya itu tetap syah, namun pelakunya terjerumus ke dalam perbuatan yang dibenci (makruh).

5. Jangan Sekali-kali Melakukan Kemusyrikan.

Orang musyrik adalah orang yang memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wata’ala, seperti orang yang ber-taqarrub atau beribadah kepada orang yang telah mati dengan keyakinan bahwa orang yang telah mati ini dapat memberikan manfaat atau menghilang-kan madharat.

Ataupun orang yang menyembelih binatang karena selain Allah, sujud kepada mereka, berdo’a kepada mereka agar memenuhi hajat dan kebutuhan hidup. Meminta mereka agar memberikan barakah kepada diri, harta dan anak-anaknya. Begitu pula orang yang berkeyakinan bahwa ada makhluk yang mengetahui perkara ghaib dan memberikan manfaat selain Allah subhanahu wata’ala serta berkeyakinan bahwa dia dapat mengatur kehidupan ini.

Orang-orang seperti ini meskipun mengerjakan shalat, tetapi shalatnya tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala karena dia telah melakukan kesyirikan yang menyebabkan amal menjadi hilang lenyap.

Allah subhanahu wata’ala befirman, artinya:
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, "Jika kamu mempersekutu-kan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Az-Zumar: 65)



-Tim Ustadz Yusuf Mansur Network-

BOLEHKAH MEMPELAJARI SIHIR?

mempelajari sihir, perbedaan sihir,karomah,mukjizat
Sihir
[1]. Al-Hafizh rahimahullah mengungkapkan: Firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), karena itu janganlah kamu kufur.” [Al-Baqarah: 102]

Di dalam firman-Nya ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa mempelajari sihir adalah kufur.” [1]

[2]. Ibnu Qudamah ra mengatakan: “Belajar dan mengajarkan sihir adalah haram. Dalam hal itu kami tidak melihat adanya perbedaan pendapat diantara para ulama. Para sahabat kami [2] mengatakan, ‘Dikafirkan bagi tukang sihir untuk mempelajari dan mengerjakannya, baik dia yakin keharamannya atau kebolehannya”[3]

[3]. Abu ‘Abdillah ar-Razi mengatakan: “Mengetahui sihir itu bukan suatu hal yang buruk dan tidak juga dilarang. Para muhaqqiq telah bersepakat dalam masalah tersebut, karena pengetahuan itu sendiri pada hakikatnya adalah mulia. Dan karena adanya keumuman firman Allah Ta’ala: 

“Artinya : Katakanlah hai Muahammad, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui?’” [Az-Zumar: 9]

Dan karena sihir, jika tidak diketahui, maka tidak mungkin dibedakan dari mukjizat. Sedangkan pengetahuan tentang pemberi mukjizat (Allah) adalah suatu hal yang wajib, apabila suatu kewajiban bergantung kepada sesuatu, maka sesuatu itu adalah wajib. Sesuatu yang berhukum wajib, bagaimana akan bisa dikatakan haram dan buruk?”[4]

[4]. Al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan: “Apa yang disampaikan ar-Razi masih perlu ditinjau dari beberapa sisi, yaitu:


Pertama: Ucapannya, bahwa mengetahui sihir bukan suatu hal yang buruk, jika yang dimaksudkan tidak buruk itu menurut akal, maka penentangnya dari kaum mu’tazilah telah menyanggah hal tersebut. Jika yang dimaksudkan (dengan) tidak buruk itu menurut syari’at, maka terkandung di dalam ayat yang mulia ini:


“Artinya : Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman…” [Al-Baqarah :102]

Di mana ayat tersebut memuat kecaman bagi upaya mempelajari sihir. Dalam hadits shahih juga disebutkan.

Barang siapa mendatangi peramal atau dukun, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”[5]

Dan dalam beberapa kitab Sunan disebutkan

“Artinya : Barangsiapa mengikat suatu ikatan dan barangsiapa yang meniupnya, berarti dia telah melakukan sihir


Kedua: Demikian juga dengan ucapannya: “…dan tidak juga dilarang. Para muhaqqiq telah bersepakat dalam masalah tersebut.” bagaimana tidak dilarang, padahal telah terdapat ayat dan hadits sebagaimana kami sebutkan di atas. Dan kesepakatan para muhaqqiq menuntut ditetapkannya hal tersebut oleh para ulama atau mayoritas dari mereka. Lalu manakah nash mereka mengenai hal tersebut? Selanjutnya, memasukkan sihir ke dalam keumuman firman Allah Ta’ala.


“Artinya : Katakanlah (hai Muhammad) , ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui’” [Az-Zumar : 9], masih terdapat catatan, karena ayat ini sebenarnya menunjukkan pujian terhadap orang-orang yang berilmu dengan ilmu syari’at.

Mengapa anda tidak mengatakan bahwa sihir itu termasuk darinya, lalu anda menaikkannya menjadi wajib dalam mempelajarinya, dengan alasan bahwa pengetahuan mengenai mukjizat iitu tidak mungkin diperoleh kecuali dengan mengetahui ilmu sihir. Yang demikian itu merupakan alasan, yang lemah, bahkan menyimpang, karena mukjizat terbesar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an yang agung, yang tidak mungkin diserang oleh kebathilan, baik dari arah depan maupun belakang, itulah kitab yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Kemudian untuk mengetahui bahwa Dia adalah Pemberi mukjizat, pada dasarnya tidak lain harus bergantung pada pengetahuan terhadap ilmu sihir.

Selanjutnya, perlu diketahui pula bahwa para sahabat dan tabi’in, serta para imam dan orang-orang awam dari kalangan kaum muslimin telah mengetahui mukjizat dan bisa membedakan antara mukjizat dan yang lainnya. Dan mereka tidak mengetahui sihir serta tidak juga mempelajari dan mengajarkannya. Wallaahu a’lam.[6]

Di dalam kitab al-Bahrul Muhiith, Abu Hayan mengatakan: “Adapun hukum belajar sihir, jika diantara sihir itu dimaksudkan untuk mengagungkan selain Allah, seperti bintang-bintang dan syaitan, juga menambahkan apa yang telah diberitahukan oleh Allah, maka menurut kesepakatan ijma’ adalah kufur, tidak boleh mempelajarinya dan tidak juga mengamalkannya. Demikian juga jika mempelajarinya dimaksudkan untuk menumpahkan darah serta memisahkan pasangan suami-istri atau persahabatan. Adapun jika tidak diketahui mengandung beberapa hal di atas, tetapi ada kemungkinannya, maka yang jelas hal tersebut tidak dibolehkan untuk mempelajari dan mengamalkannya. Sedangkan yang termasuk jenis pengelabuan, hipnotis dan sulap, maka tidak perlu mengetahuinya, karena ia merupakan bagian dari kebathilan. Dan jika dimaksudkan hanya untuk permainan dan hiburan orang-orang melalui kecepatan tangannya, maka hal itu dimakruhkan.”[7]

Dapat saya katakan: “Perkataan itu merupakan ungkapan yang sangat baik, dan hal itu pula yang seharusnya menjadi sandaran dalam masalah tersebut.


Perbedaan Antara Sihir, Karamah dan Mukjizat.

Al-Marazi mengungkapkan: “Perbedaan antara sihir, karamah dan mukjizat adalah bahwa sihir berlangsung melalui proses beberapa bantuan sejumlah bacaan dan perbuatan (upacara ritual) sehingga terwujud apa yang menjadi keinginan si penyihir. Sedangkan karamah tidak membutuhkan hal tersebut, tetapi biasanya karamah ini muncul berkat taufiq dari Allah. Adapun mukjizat, ia mempunyai kelebihan atas karamah, karena diperoleh melalui perjuangan (tantangan).”[8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengemukakan: “Imam al-Haramain menukil ijma’ yang menyatakan bahwa sihir itu tidak muncul kecuali dari orang fasik, sedangkan karamah tidak akan muncul pada orang fasik.

Selain itu Ibnu Hajar juga mengungkapkan: “Perlu juga diperhatikan keaadaan orang yang mengalami kejadian luar biasa seperti itu, jika dia berpegang teguh pada syari’at dan menjauhi dosa-dosa besar, maka berbagai kejadian luar biasa yang tampak pada dirinya merupakan karamah, dan jika dia tidak berpegang teguh pada syari’at serta melakukan perbuatan dosa besar, maka hal tersebut merupakan sihir, karena sihir itu muncul dari salah satu jenisnya, misalnya memberi bantuan kepada syaitan.”[9]


Peringatan:

Biasa jadi seseorang itu bukan tukang sihir dan tidak mengenal sihir sama sekali dan dia pun tidak berpegang pada syari’at. Bahkan justru senang melakukan perbuatan dosa besar, meski demikian, pada dirinya tampak beberapa kejadian luar biasa, dan tidak jarang hal itu terjadi pada ahli bid’ah atau orang yang suka menyembah kuburan. Maka mengenai hal tersebut, dapat dikatakan bahwa hal itu merupakan bantuan syaitan sehngga jalan bid’ah yang ditempuhnya itu dibuat indah sedemikian rupa sehingga tampak indah oleh orang lain, lalu mereka mengikutinya dan meninggalkan Sunnah. Hal seperti itu sudah banyak terjadi dan sudah sangat populer, khususnya jika orang itu salah seorang pemimpin salah satu thariqat shufi yang diwarnai dengan bid’ah.

[Disalin dari kitab Ash-Shaarimul Battaar Fit Tashaddi Lis Saharatil Asyraar edisi Indonesia Sihir & Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut Al-Qur'an Dan Sunnah, Penulis Wahid bin Abdissalam Baali, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i]
__________

Foote Note

[1]. Faat-hul Baari (X/225).
[2]. Yakni, para penganut madzhab Hambali.
[3]. Al-Mughni (X/106).
[4]. Dinukil dari Tafsiir Ibnu Katsir (I/145).
[5]. Diriwayatkan oleh perawi yang empat (Abu Dawud, at-Tirmidzi,an-Nasa'i, dan Ibnu majah) dan al Bazzar dengan sanad-sanad yang hasan dengan lafazh: “Lalu dia membenarkannya.” Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan menggunakan lafazh: “ Lalu dia membenarkannya, maka shalatnya tidak akan di terima selama empat puluh hari.”
[6]. Dinukil dari Tafsiir Ibnu Katsir (I/145).
[7]. Dinukil dari Rawaa-i’ul Bayaan (I/85).
[8]. Faat-hul Baari (X/233).
[9]. Faat-hul Baari (X/233).

Hati-hati "Lemak Khinzir" di dalam makanan

Lemak Khinzir
Halal or Haram?
Haiii...sobat blogger, disini saya mau berbagi informasi mengenai Lemak Babi atau Lemak Khinzir. Ketertarikkan saya membuat artikel ini adalah berdasarkan apa yang telah saya alami pada tgl 18/05/12. Ceritanya begini, ada orang kantor yang baru pulang dari Malaysia, seperti biasa layaknya orang yang habis dari bepergian pastinya selalu membawa oleh-oleh, Nah...rekan saya itu membawa oleh-oleh sekotak kue basah seperti bakpia. Namun..ketika saya akan memakannya timbul perasaan ragu-ragu untuk memakannya. Karena rekan saya ini adalah non muslim dan saya sendiri adalah seorang muslim. Akhirnya karena tidak enak kalo tidak dimakan toh..sudah dibawakan. Tanpa pikir panjang dan keragu-raguan di dalam diri ini, saya pun memakan dua buah kue yang seperti bakpia itu dimana satu bungkusnya ada 4 buah. Tak lama berselang timbul di dalam pikiran saya untuk mengecek apa sih komposisi kue ini, kok saya ragu-ragu seperti ini. Nah...setelah saya makan 2 buah kue itu lalu selesai sholat jum'at saya coba mengecek komposisi makanan tersebut. Dari deretan komposisi yang tertera pada kotak dus, saya menemukan istilah  Lemak Khinzir  dalam komposisi makanan tersebut.


Saya pun mencoba mencari istilah tersebut di google, dan ternyata benar dugaan saya istilah  Lemak Khinzir tersebut adalah sebutan untuk "Lemak Babi" yang klo menurut saya agak disamarkan, karena saya tidak paham bahasa arab jadi saya tidak tahu apa itu  Lemak Khinzir ... Masya Allah saya kaget luar biasa ketika itu, tapi saya beranggapan karena ketidaktahuan saya atas adanya kandungan lemak babi yang termakan, saya berpikir tidak apa-apa karena ketidaktahuan saya tersebut. Oleh karena itu disini saya akan berbagi informasi mengenai Lemak Babi/Khinzir yang terdapat di dalam makanan. Semoga rekan-rekan blogger sekalian bisa lebih berhati-hati lagi jika mendapat makanan yang tidak ada kode halalnya. Berdasarkan informasi yang saya kutip dari internet ternyata ada beberapa Kod makanan yang digunakan untuk menyamarkan  Lemak Khinzir  ini. Di bawah ini ada kutipan artikel dari google yang sudah saya perbaiki karena sebelumnya masih ada beberapa kata yang belum benar.

KOD MAKANAN YANG MENGANDUNGI BABI / KHINZIR

Merujuk Dr. M. Anjad Khan Salah seorang rekan beliau yang bernama Syeikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua mereka barang, makanan dan obat-obatan. 

Produk apa pun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran,bahan- bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat izin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Perancis dan Syeikh Sahib bekerja di Badan tersebut sebagai QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai jenis bahan makanan yang dipasarkan. Banyak daripada bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematik seperti E-904, E-141. 

Awalnya, saat Syeikh Sahib menemukan bentuk matematik tersebut, dia ingin tahu dan kemudian menanyakan kod matematik tersebut kepada salah seorang Perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab 'KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA!'. Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan bagi Syeikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kod matematik tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup memeranjatkan kaum Muslimin di dunia. Hampir di seluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Penternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di Perancis sendiri jumlah peternak babi mencapai lebih dari 42.000. 

Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang Eropa dan Amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang di manakah lemak-lemak babi tersebut ? Jawabannya adalah, Babi-babi tersebut dipotong di tempat perniagaan (secara) kecil-kecilan dalam pengawasan Badan POM dan yang memusingkan badan babi tersebut adalah untuk membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi. Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut .Sebagai awal kajian, mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. 

Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan di negara itu. Negara-negara di Eropa memperlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut. Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang faktor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan karena terkena air laut. Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ke telinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian (orang yang tidak makan daging), maka tentara-tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara ( civil war ). 

Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970-an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi(lembu) & domba, walaupun demikian lemak-lemak tersebut haram bagi Muslim kerana penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat Islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam. Sebagai akibatnya,pengusaha produk menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke negara Islam, di mana laba penjualan ke negara Islam bisa mencapai jutaan dolar. 

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya diketahui oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kod tersebut diawali dengan kod E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, coklat, gula-gula, biskuit, makanan dalam tin, buah-buahan dalam tin dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk-produk tersebut di atas banyak di konsumsi[penggunaan barang-barang (seperti hasil pertanian, perusahaan, dll)] oleh negara-negara Muslim, kita sebagai masyarakat Muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas. 

Oleh sebab itu, saya mohon kepada semua umat Islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokkannya dengan daftar kod E-CODES berikut ini sebelum mengkonsumsinya. Jika ditemukan kod-kod berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kod-kod tersebut dibawah ini mengandung lemak babi. 

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904. 

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara kita. Hanya pencerahan saja semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiin.. Jazza kallahu khoiron...


Referensi : www.google.com

Bekal pernikahan dalam islam

bekal pernikahan dalam islam
Bekal Pernikahan
Tidak ada yang salah manakala seorang muslimah merindukan cinta dan kasih sayang dari seseorang yang diharapkan akan menjadi pendamping hidupnya. Setiap insan termasuk seorang muslimah pun berhak dan lumrah untuk merasakan kerinduan semacam itu. Meskipun tak terungkap secara lisan, penantian dan impian untuk menggapai sebuah mahligai pernikahan adalah puncak gelisah dan kerinduan yang merupakan salah satu bentuk ujian seorang gadis muslim.

Ibarat sekuntum bunga yang sedang mekar atau bahkan telah mekar dan matang dalam waktu yang sudah cukup lama, adanya kecenderungan untuk disentuh oleh si kumbang jantan yang menawan dan memberikan sari madunya adalah adalah salah satu fitrah yang lumrah dirasakan oleh dirasakan oleh seorang gadis. Sayangnya, saat ini banyak sekali dan semakin banyak kumbang-kumbang jantan yang hanya mengobral rayuan gombal, kata-kata picisan, hanya menggoda, bahkan hanya ingin menghisap sari madu dari sang gadis saja, setelah dapat ia terbang dan menghilang entah kemana. Sedikit sekali kumbang-kumbang jantan yang bersedia berjuang untuk membawa sang gadis dengan jalan yang diridhoi oleh Allah swt, yaitu sebuah jalan pernikahan.


Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci, maka sudah sepatutnyalah setiap langkah untuk mencapainya pun harus dilakukan dengan cara yang suci. Manakala seorang gadis telah merasakan kerinduan akan seorang pendamping hidup, artinya secara sadar maupun tidak ia telah melangkahkan kakinya pada salah satu jalan yang akan menghantarkan pikiran dan hatinya pada sebuah mahligai pernikahan. Untuk itu, hendaknya ia senantiasa berjaga dengan kuat dan berhati-hati dalam setiap langkah. Jangan sampai ada noda yang tercecer dan mengotori jalan yang suci ini hingga tiba saat yang dinanti-nanti, yaitu ketika Allah meridhoi dan mewujudkan sebuah pernikahan indah dan suci yang selama ini didambakan.

Memang, penantian tidaklah membutuhkan tenaga yang ekstra besar. Namun, sebagian besar manusia pun mengakui bahwa penantian adalah  salah satu pekerjaan yang sangat melelahkan. Terlebih lagi penantian untuk sebuah pernikahan, ini merupakan sebuah penantian besar yang sangat melelahkan. Karena, dalam penantian inilah syaithon-syaithon dalam bentuk nafsu dan syahwat senantiasa menghampiri. Manakala seorang gadis tengah berada dalam lelahnya sebuah penantian, maka pada saat itulah syaithon-syaithon sedang menatapnya sebagai sebuah sarapan pagi yang lezat dan siap untuk disantap. Oleh karena itu, seorang muslimah hendaknya benar-benar mengerti hal-hal yang sebaiknya ia lakukan dalam masa penantiannya. Dengan demikian, penantiannya untuk sebuah pernikahan yang indah dan suci tidak akan sia-sia, dan Allah akan memberikannya seorang pendamping Robbani dalam pernikahan yang telah menjadi impian.
Pernikahan adalah awal dari sebuah kehidupan dan perjalanan hidup yang baru. Idealnya, perjalanan panjang hendaknya disertai dengan bekal yang benar dan cukup. Demikian pula dengan pernikahan, membutuhkan bekal yang tidak sedikit dan sembarangan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang sepatutnya dilakukan dan diistiqomahkan oleh seorang muslimah dalam penantiannya untuk menuju sebuah pernikahan yang diridhoi oleh Allah swt. Langkah-langkah inilah yang insya Allah akan menjadi bekal untuk berlayar di atas lautan dan gelombang kehidupan dengan ombak dan badai yang selalu mengintai. Langkah-langkah inilah yang akan menjadi GPS (petunjuk) dan bahan bakar untuk perahu pernikahan.

1.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah
Menantikan seorang lelaki sholih yang akan meminang dan menyandingnya dalam sakralnya pernikahan memang akan memancing datangnya berbagai bentuk godaan. Untuk itulah, seorang muslimah hendaknya terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya (baik ibadah fardhu maupun sunnah) untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Insya Allah, dengan peningkatan ibadah ini Allah akan memberikan kekuatan dan pertolongannya untuk menghadapi godaan-godaan yang mencoba untuk menggoyahkan dan memikatnya.

2.    Istiqomah dalam doa dan tawakal
Sesungguhnya, segala sesuatu yang terjadi maupun yang tidak terjadi adalah hanya atas kehendak Allah swt semata. Rizki, maut, dan juga jodoh, itu semua berada dalam genggaman Allah swt, tidak akan ada yang mampu merubahnya kecuali Dia. Dan sebagai manusia, yang diwajibkan hanyalah berusaha dan berdoa dengan sebaik-baiknya. Kemudian bertakwakallah kepada-Nya, serahkan dan percayakan segala keputusan final hanya kepada-Nya. Janganlah pesimis dan berburuk sangka kepada Allah, karena Allah akan mengikuti persangkaan hamba-Nya. 

Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqoroh: 153)

Istiqomahlah dalam berdoa agar diberikan pendamping hidup yang sholeh, dan dikaruniakan sebuah pernikahan yang barokah sehingga membawa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Yakinlah bahwa Allah lebih mengerti apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Dan yakinlah, bahwa Allah hanya akan memberikan yang terbaik kepada hamba-Nya.

3.    Mempersiapkan diri
Meskipun dinanti-nanti, namun pernikahan bukanlah hal sepele yang dapat dicapai dan dijalani dengan sembarangan atau asal mau saja. Ketika seorang wanita telah memasuki pintu pernikahan, maka secara otomatis kewajibannya pun telah bertambah (demikian pula halnya dengan laki-laki). Maka dari itu, hendaknya seorang muslimah senantiasa mempersiapkan dirinya sebelum seorang pangeran yang diutus oleh Allah swt datang untuk menjemput dan membawanya menuju istana pernikahan yang sakral.

Teruslah membekali diri dengan ilmu, khususnya ilmu agama, dan terutama ilmu agama yang berkaitan dengan masalah kerumah tanggaan. Selain itu, seorang muslimah juga harus membekali dirinya dengan keterampilan berumah tangga. Dan bekal yang terakhir adalah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang isteri sholihah yang taat dan senantiasa menyenangkan hati suami.

Pernikahan adalah dambaan bagi setiap insan, tidak terkecuali seorang muslimah. Dan menunggu pangeran sholih yang akan menjemputnya menuju mahligai pernikahan yang sakral, bukanlah perjuangan yang ringan. Gelisah, gundah, tanda tanya, harap, cemas, semua membaur menjadi satu. Namun, sekali lagi pernikahan bukanlah ikatan yang dapat dijalin dengan “mau” saja. Untuk menuju pernikahan yang barokah, dibutuhkan bekal-bekal yang benar dan cukup. Jangan sampai kita kehabisan bahan bakar ataupun perbekalan ketikan sedang menyelami lautan pernikahan. Terlebih lagi menyelami lautan pernikahan tanpa membawa bekal, anda akan kelaparan dan kehausan. Jangan sampai anda melupakan peta dan kompas manakala hendak menjelajahi belantara pernikahan. 

Rindukanlah sebuah pernikahan sakinah, mawaddah, warrohmah. Rindukanlah seorang pendamping hidup yang akan membawa ikatan pernikahan mulia di dunia dan akhirat. Dan tidaklah sebuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, melainkan dengan kita memperjuangkannya di jalan yang diridhoi oleh Allah, melainkan kita masuki pintu pernikahan tersebut dengan menyebut asma Allah. Dan tidaklah semua pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, kecuali kita menjalankannya dengan bekal yang cukup, dengan bekal yang benar. Allah, adalah pangkal tolak dan arah melangkah kita dalam menanti dan mengemudikan sebuah pernikahan.

Pernikahan yang barokah adalah pernikahan yang dilandasi dengan nilai-nilai iman dan takwa. Hanya pernikahan yang barokahlah yang akan memberikan kebagiaan dunia dan akhirat. Pernikahan dibawah naungan islam, pernikahan dibawah naungan Allah adalah pernikahan yang menjadi dambaan orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Tiga langkah di atas merupakan secuil ikhtiar yang jika direalisasikan dengan penuh keikhlasan, kesabaran, dan keistiqomahan, insya Allah akan menjaga diri kita dari godaan-godaan yang menerpa manakala berada disebuah jalan menuju pernikahan. Dan insya Allah akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat dalam mengaruhi bahtera pernikahan kelak.

Cara Jin Menganggu Manusia dan Cara Melindungi Diri Darinya

Ketika membaca artikel yang berkaitan dengan Jin dan Manusia Penulis tertarik ketika ada pertanyaan seperti ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia, dan bagaimana cara melindungi diri dari mereka?

Jawaban :
Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan secara sah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan yang saya kira perang Khandaq, Ia seorang pemuda yang baru saja menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya ada di depan pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya, “Masuklah!”. Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di atas tempat tidur. Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu bersamaan yakni pada saat ular itu mati maka pria ini juga mati. Perawi tidak tahu, mana yang lebih dulu mati ; ular atau orang itu. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah kecuali ular yang ganas dan berbisa. Beliau bersabda.

Cara mencari pendamping hidup dalam islam

Suatu malam, Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA keliling keluar masuk lorong kampung mengontrol keadaan rakyatnya, suatu pekerjaan yang rutin dilakukan beliau dalam kapasitas sebagai kepala negara. Tiba-tiba beliau mendengar sebuah percakapan menarik dari rumah seorang wanita penjual susu:

“Ayo, bangunlah! Campurkan susu itu dengan air!”

“Apakah ibu belum mendengar larangan dari Amirul Mukminin”

“Apa larangannya, Nak?”

“Beliau melarang umat Islam menjual susu yang dicampur air”

“Ah, ayo bangun. Cepatlah kau campur susu ini dengan air. Janganlah engkau takut pada Umar, mana ada dia di sini!”

“Memang Umar tidak melihat kita, Bu. Tapi Tuhannya Umar melihat kita. Maafkan ibu, saya tidak dapat memenuhi permintaanmu. Saya tidak ingin jadi orang munafik, mematuhi perintahnya di depan umum, tapi melanggar di belakangnya”.


Dialog ibu dan anak ini sungguh sangat menyentuh Umar. Khalifah yang terkenal keras itu pun luluh dan terharu hatinya. Beliau sangat kagum dengan ketakwaan gadis miskin anak penjual susu itu.
Paginya beliau memerintahkan salah seorang putranya (Ashim) untuk meminang gadis miskin tersebut, “Pergilah kau ke sebuah tempat, terletak di daerah itu. Di sana ada seorang gadis penjual susu, kalau ia masih sendiri, pinanglah dia. Mudah-mudahan Allah akan mengaruniakanmu dengan seorang anak yang shalih yang penuh berkah”.

Firasat Umar benar. Ashim menikahi gadis mulia itu, dan dikaruniai putri bernama Ummu Ashim. Wanita ini lalu dinikahi oleh Khalifah Abdul Aziz bin Marwan, dan mereka mendapatkan seorang anak laki-laki yang kemudian juga menjadi seorang khalifah yang terkenal zuhud, adil dan bijaksana, yaitu: Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Radhiyallahu Anhu. Dalam memilih calon pendamping, seringkali kita hanya melihat dari luarnya saja. Yang sering dicari oleh orang-orang pada saat ini hanyalah kekayaan/materi, ketampanan, kecantikan, dan hal-hal lain yang bersifat duniawi. Padahal semua hal yang bersifat duniawi akan musnah sewaktu-waktu.
Boleh saja kita mencari calon pendamping hidup yang tampan, cantik, kaya, gagah. Namun yang paling utama dari semua itu, carilah calon pendamping yang memiliki iman yang kuat, taat pada perintah Allah. Hanya dengan pendamping hidup yang bertakwa, kita akan mampu menemukan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan penuh rahmat, Insya Allah.

Nabi Muhammad SAW sudah memberikan sebuah peringatan: “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin kecantikannya itu bisa mencelakakan. Dan jangan kamu kawini wanita karena hartanya, mungkin hartanya itu bisa menyombongkannya. Akan tetapi kawinilah mereka karena agamanya, sesungguhnya seorang hamba sahaya yang hitam warna kulitnya tetapi beragama, itu jauh lebih utama”. (HR Ibnu Majah, Al-Bazar, dan Al-Baihaqi dari Abdullah bin Umar).

Tidurnya Rasulullah SAW

“Seandainya manusia tidak mendapatkan nikmat tidur, boleh jadi manusia akan menjadi makhluk yang paling buruk dan menderita di dunia”, benarkah demikian?

Salah satu hak yang harus dipenuhi oleh tubuh dan mata adalah tidur. Tidur  merupakan salah satu bentuk nikmat Allah swt yang tiada terkira nilainya. Adanya nikmat tidur yang dianugerahkan Allah swt telah memberikan banyak hal kepada manusia.  Entah bagaimana jadinya jika Allah swt tidak menganugerahi manusia dengan nikmat tidur tersebut, boleh jadi manusia akan menjadi makhluk yang paling buruk dan menderita di dunia.

Coba saja bayangkan bagaimana jika kita tidak tidur selama sebulan saja. Otak kita terus berputar memikirkan dan terpikirkan berbagai macam permasalahan, tanpa istirahat. Hati tidak pernah berhenti merasakan panasnya kehidupan, marah, sedih, kecewa, semuanya terus menumpuk tanpa jeda. Mungkin wajah kita akan tampak pucat, kusut, mata merah dan cekung, pipi kempot, badan kurus kering, lemah dan tanpa gairah, atau bahkan jadi suka marah-marah. Dari segi jasmani maupun kejiwaan, bukankah itu termasuk gambaran manusia yang sangat buruk dan menderita?
Untuk itulah, maka tidur ini merupakan nikmat yang sudah sepatutnya senantiasa di syukuri oleh seluruh manusia di muka bumi ini. Namun yang menjadi permasalahan adalah, bagaimanakah seharusnya manusia mensyukuri nikmat tidur tersebut?

Salah satu cara untuk mensyukuri nikmat tidur yaitu dengan cara menunaikannya dengan baik dan benar. Mengerjakan segala aspek yang berkaitan dengan nikmat tidur dengan baik, mulai dari ketika hendak tidur sampai setelah bangun tidur. Dan untuk itu semua, pemimpin seluruh umat muslim di dunia, Rasulullah Muhammad saw telah memberikan banyak keterangan yang jelas mengenai bagaimanakah seharusnya umat muslim memperlakukan nikmat tidur yang telah dianugerahkan Allah swt kepadanya. Rasulullah Muhammad saw senantiasa memperlakukan tidur dengan etika yang baik. Rasulullah Muhammad saw tidak  pernah tidur, kecuali dengan disertai etika tidur yang baik.

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab : 21)
Sebagai suri teladan yang baik, Rasulullah Muhammad saw telah banyak memberikan contoh bagaimana tata cara tidur yang baik. Berikut beberapa etika tidur yang sesuai dengan ajaran  Islam sebagaimana yang terdapat di dalam hadits-hadits Rasulullah Muhammad saw :

1. Berwudhu ketika akan tidur 

“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat.” (HR. Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710)
Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, "Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan".

2. Membaca doa akan tidur

Rasulullah Muhammad saw ketika akan tidur selalu berdoa, "Bismika Allahumma Amut wa Ahyaa" (Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup) Bila bangun tidur berdoa, "Alhamdulillahillaji ahyana ba'da maa ama tanaa wa ilayhinnusur." (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami mati, dan kepada-Nya kami kembali)." (HR. Muslim)
Al-Bara’ bin ‘Azib ra. berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Muhammad saw bila berbaring di tempat tidurnya, beliau letakkan telapak tangannya yang kanan di bawah pipinya yang kanan, seraya berdoa: Robbi qinii ‘adzaabaka yawma tab’atsu ‘ibaadaka (Ya Robbi, peliharalah aku dari azab-Mu pada hari Kau bangkitkan seluruh hamba-Mu).” (HR. At Tarmidzi)

Hudzaifah ra. berkata: “Bila Rasulullah Muhammad saw berbaring di tempat tidurnya, maka beliau berdoa: Allahumma bismika amuutu wa ahyaa (Ya Allah, dengan Asma-Mu aku mat dan aku hidup). Dan jika bangun dari tidurnya beliau berdoa : Alhamdu lillaahil-lladzii ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilayhin-nusyuur (Segala puji bagi Allah, yang telah menghidupkan daku kembali setelah mematikan daku, dan kepada-Nya tempat kembali).” (HR. At Tarmidzi)

Dari Al Barra' bin Azib ra berkata, "Apabila Rasulullah saw berada pada tempat tidurnya dan akan tidur maka beliau miring ke sebelah kanan, kemudian membaca: "Allahumma aslamtu nafsii ilaika wawajjahtu wajhi ilaika wafawwadhtu amrii ilaika wa alja'tu zhahrii ilaika raghbatan warahbatan ilaika laa malja-a walaa manja-a minka illaa ilaika. Aamantu bikitaabikalladzii anzalta wanabiyyikal ladzii arsalta (Wahai Allah, saya menyerahkan diriku kepada-Mu, menghadapkan mukaku kepada-Mu, menyerahkan semua urusanku kepada-Mu, dan menyandarkan punggungku kepada-Mu dengan penuh harapan dan takut kepada-Mu, tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari siksaan-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Saya beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dari nabi yang Engkau utus." (HR. Bukhari)

3. Miring ke sebelah kanan

Hendaknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu, sebagaimana hadits Rasulullah Muhammad saw yang artinya: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)
Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, "Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan".

4. Meletakkan tangan di bawah pipi sebelah kanan 

“Rasulullah Muhammad saw apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.”(HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350)

5. Membaca surat surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas

Aisyah ra. berkata: “Bila Rasulullah Muhammad saw berbaring di tempat tidurnya, beliau kumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniup keduanya dan dibaca pada keduanya surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas. Kemudian disapunya seluruh badan yang dapat disapunya dengan kedua tangannya. Beliau mulai dari kepalanya, mukanya dan bagian depan dari badannya. Beliau lakukan hal ini sebanyak tiga kali.” (HR. At Tarmidzi)

6. Tidurlah di awal malam 

“Beliau saw tidur di awal malam dan menghidupkan akhir malam.” (Mutafaq 'Alaih)
“Bahwasanya Rasulullah Muhammad saw membenci tidur malam sebelum (sholat Isya) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.” (Hadist Riwayat Al-Bukhari No. 568 dan Muslim No. 647 (235))

7. Tidak tidur dengan posisi telungkup (tengkurap)

 “Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih)


8. Berdoa ketika bangun tidur

Rasulullah Muhammad saw jika mau tidur berdoa, "Bismika Allahumma Amut wa Ahyaa" (Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup) Bila bangun tidur berdoa, "Alhamdulillahillaji ahyana ba'da maa ama tanaa wa ilayhinnusur." (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami mati, dan kepada-Nya kami kembali." (HR. Muslim).



9. Mengusap Bekas tidur 


“Maka bangunlah Rasulullah Muhammad saw dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” (HR. Muslim No. 763 (182)).

10.  Beristinsyaq, beristintsaar dan bersiwak ketika bangun tidur 

“Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238)
Beristinsyaq dan beristintsaar  adalah menghirup air dari hidung kemudian mengeluarkan atau menyemburkan kembali air dari hidung.
“Apabila Rasulullah Muhammad saw bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255)

Demikianlah Rasulullah Muhammad saw menunaikan hak-hak tidur yang telah diberikan Allah swt kepadanya. Dan sebagai umat Islam yang beriman kepada Allah swt dan Rasulullah saw, maka sudah sepatutnya umat muslim menunaikan nikmat tidur tersebut sebagaimana yang telah dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad saw.

Wallahua'lam...


Teks asli dikutip dari : www.google.com

Perbedaan Mani, Mazi, dan Wadi menurut kacamata Islam

perbedaan mani,mazi dan wadi
Sebagai seorang Muslim mestinya kita mencari tahu mengenai perbedaan Mani, Mazi, dan Wadi menurut kacamata Islam. Mungkin dengan sedikit penjelasan dari tulisan dibawah ini yang Saya ambil dari berbagai sumber kita bisa sedikit lebih mengerti dan memahaminya.


1. Mani atau biasa disebut Sperma
Mani secara bahasa artinya adalah air laki-laki dan perempuan. Sedangkan secara istilah, mani adalah cairan kental yang keluar akibat kuatnya dorongan syahwat. (lihat AL-Muhgni karya Ibnu Qudamah jiid 1 hal 199).  Mani itu bentuknya berupa cairan putih kental karena berisi sperma dan bila keluar selalu dengan keadaan memancar dan disertai dengan rasa nikmat karena dorongan syahwat tadi. 


2. Mazi
Mazi adalah cairan bening yang keluar akibat percumbuan atau khayalan dari kemaluan laki-laki biasa. Berbeda dengan bentuk mani, bentuk mazi itu bening dan biasa keluar sesaat sebelum mani keluar. Dan keluarnya tidak deras / tidak memancar.
Mani dan mazi juga bisa dibedakan yaitu bahwa keluarnya mani diiringi dengan lazzah atau kenikmatan (ejakulasi / orgasme) sedangkan mazi tidak.



3. Wadi 

Wadi adalah cairan kental berwarna putih yang keluar akibat efek dari air kencing.



Hukum Mani : Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan apakah mani itu termasuk najis atau tidak.
  •  Yang mengatakan najis.
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa mani itu termasuk najis. Dalil yang mereka gunakan untuk mencapai pendapat ini adalah :
Bahwa Aisyah ra mencuci mani dari pakaian Rasulullah SAW. Dan Rasulullah SAW pun mengetahui hal itu dan tidak mengatakan bahwa mani itu tidak najis.
Hadits Abu Hurairah tentang mani yang mengenai pakaian, Kalau tahu bagian yang terkena, maka cucilah pada bagian yang terkena itu, tapi bila tidak maka cucilah baju itu seluruhnya.
Imam Malik mengatakan bahwa mani itu najis karena mani adalah darah yang rusak. Juga karena mani itu keluar dari tempat keluarnya kencing yang najis juga.
  • Yang mengatakan tidak najis.
Imam As-Syafi`i berpendapat bahwa mani manusia itu tidak najis, baik mani laki-laki atau mani perempuan.



Dalil yang beliau gunakan adalah :


Hadits aisyah yang menerangkan bahwa Aisyah mengerik (mengerok) mani dari pakaian Rasulullah SAW kemudian beliau shalat dengan pakaian itu. (HR Muslim I 238).
Hadits Ibnu abbas ra bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang hukum mani yang mengenai pakaian. Maka beliau menjawab, Mani itu hukumnya sama dengan ludah, karena itu cukup dihilangkan dengan mengeroknya dari pakaian. (HR Baihaqi).

Hadits Saad bin abi Waqash bahwa Rasulullah SAW bila pakaiannya terkena mani, dibasuhnya dengan air bila masih basah dan bila sudah kering dikeroknya kemudian shalat dengan pakaian itu. (Diriwayatkan oleh As-Syafi`i dalam al-musnad 1 - 26).

Selain itu, mani adalah cairan pembentuk manusia, bila najis, maka manusia pun menjadi najis. sehingga bila terkena pakaian, tidak membuatnya menjadi najis. Sedangkan mazi termasuk najis dan harus disucikan dengan cara mencucinya dengan air hingga hilang bau, warna dan rasa. Bila seseorang keluar maninya, maka dia harus mandi janabah / junub.

Sedangkan bila keluar mazi, maka dia hanya berhadats kecil, cukup wudhu tidak perlu mandi.

Mudah-mudahan info ini dapat memberikan manfaat bagi pembacanya. Amiin...

Daftar isi

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes | Share Info and Knowledge