Hati-hati "Lemak Khinzir" di dalam makanan

Lemak Khinzir
Halal or Haram?
Haiii...sobat blogger, disini saya mau berbagi informasi mengenai Lemak Babi atau Lemak Khinzir. Ketertarikkan saya membuat artikel ini adalah berdasarkan apa yang telah saya alami pada tgl 18/05/12. Ceritanya begini, ada orang kantor yang baru pulang dari Malaysia, seperti biasa layaknya orang yang habis dari bepergian pastinya selalu membawa oleh-oleh, Nah...rekan saya itu membawa oleh-oleh sekotak kue basah seperti bakpia. Namun..ketika saya akan memakannya timbul perasaan ragu-ragu untuk memakannya. Karena rekan saya ini adalah non muslim dan saya sendiri adalah seorang muslim. Akhirnya karena tidak enak kalo tidak dimakan toh..sudah dibawakan. Tanpa pikir panjang dan keragu-raguan di dalam diri ini, saya pun memakan dua buah kue yang seperti bakpia itu dimana satu bungkusnya ada 4 buah. Tak lama berselang timbul di dalam pikiran saya untuk mengecek apa sih komposisi kue ini, kok saya ragu-ragu seperti ini. Nah...setelah saya makan 2 buah kue itu lalu selesai sholat jum'at saya coba mengecek komposisi makanan tersebut. Dari deretan komposisi yang tertera pada kotak dus, saya menemukan istilah  Lemak Khinzir  dalam komposisi makanan tersebut.


Saya pun mencoba mencari istilah tersebut di google, dan ternyata benar dugaan saya istilah  Lemak Khinzir tersebut adalah sebutan untuk "Lemak Babi" yang klo menurut saya agak disamarkan, karena saya tidak paham bahasa arab jadi saya tidak tahu apa itu  Lemak Khinzir ... Masya Allah saya kaget luar biasa ketika itu, tapi saya beranggapan karena ketidaktahuan saya atas adanya kandungan lemak babi yang termakan, saya berpikir tidak apa-apa karena ketidaktahuan saya tersebut. Oleh karena itu disini saya akan berbagi informasi mengenai Lemak Babi/Khinzir yang terdapat di dalam makanan. Semoga rekan-rekan blogger sekalian bisa lebih berhati-hati lagi jika mendapat makanan yang tidak ada kode halalnya. Berdasarkan informasi yang saya kutip dari internet ternyata ada beberapa Kod makanan yang digunakan untuk menyamarkan  Lemak Khinzir  ini. Di bawah ini ada kutipan artikel dari google yang sudah saya perbaiki karena sebelumnya masih ada beberapa kata yang belum benar.

KOD MAKANAN YANG MENGANDUNGI BABI / KHINZIR

Merujuk Dr. M. Anjad Khan Salah seorang rekan beliau yang bernama Syeikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua mereka barang, makanan dan obat-obatan. 

Produk apa pun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran,bahan- bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat izin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Perancis dan Syeikh Sahib bekerja di Badan tersebut sebagai QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai jenis bahan makanan yang dipasarkan. Banyak daripada bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematik seperti E-904, E-141. 

Awalnya, saat Syeikh Sahib menemukan bentuk matematik tersebut, dia ingin tahu dan kemudian menanyakan kod matematik tersebut kepada salah seorang Perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab 'KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA!'. Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan bagi Syeikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kod matematik tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup memeranjatkan kaum Muslimin di dunia. Hampir di seluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Penternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di Perancis sendiri jumlah peternak babi mencapai lebih dari 42.000. 

Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang Eropa dan Amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang di manakah lemak-lemak babi tersebut ? Jawabannya adalah, Babi-babi tersebut dipotong di tempat perniagaan (secara) kecil-kecilan dalam pengawasan Badan POM dan yang memusingkan badan babi tersebut adalah untuk membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi. Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut .Sebagai awal kajian, mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. 

Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan di negara itu. Negara-negara di Eropa memperlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut. Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang faktor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan karena terkena air laut. Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ke telinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian (orang yang tidak makan daging), maka tentara-tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara ( civil war ). 

Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970-an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi(lembu) & domba, walaupun demikian lemak-lemak tersebut haram bagi Muslim kerana penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat Islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam. Sebagai akibatnya,pengusaha produk menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke negara Islam, di mana laba penjualan ke negara Islam bisa mencapai jutaan dolar. 

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya diketahui oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kod tersebut diawali dengan kod E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, coklat, gula-gula, biskuit, makanan dalam tin, buah-buahan dalam tin dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk-produk tersebut di atas banyak di konsumsi[penggunaan barang-barang (seperti hasil pertanian, perusahaan, dll)] oleh negara-negara Muslim, kita sebagai masyarakat Muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas. 

Oleh sebab itu, saya mohon kepada semua umat Islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokkannya dengan daftar kod E-CODES berikut ini sebelum mengkonsumsinya. Jika ditemukan kod-kod berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kod-kod tersebut dibawah ini mengandung lemak babi. 

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904. 

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara kita. Hanya pencerahan saja semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiin.. Jazza kallahu khoiron...


Referensi : www.google.com

0 komentar:

Post a Comment

Catatan : Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Karena penulis memberi kebebasan berkomentar tanpa melalui moderasi. Dilarang menaruh link website di kotak komentar karena akan langsung dihapus. Pilih profile Name/URL apabila ingin meninggalkan link/backlink.

Daftar isi

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes | Share Info and Knowledge